Bom Medan: Pemerintah Tidak Toleransi Terhadap Aksi Terorisme

Rabu, 13 November 2019 11:50

JAKARTA,REWAKO.ID Istana kepresidenan mengutuk keras teror bom bunuh diri yang terjadi di Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatra Utara, Rabu (13/11) pagi ini.

Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman dalam siaran pers yang diterima VOA mengatakan aksi tersebut merupakan tindakan yang tidak manusiawi. Pemerintah pun, kata Fadjroel, tidak memberikan ampun sedikit pun terhadap aksi-aksi seperti ini.

“Aksi teror dalam bentuk bom bunuh diri di halaman dalam Mapolrestabes Medan, 13 November 2019, merupakan bentuk kejahatan dari kelompok tidak manusiawi,” ungkap Fadjroel.

“Pemerintah tidak akan memberi toleransi sedikitpun terhadap aksi terorisme,” tegasnya. Dia menambahkan enam polisi juga terluka cukup parah akibat ledakan itu.

Aktor dibalik aksi bom bunuh diri ini pun, kata Fadjroel, akan terus dikejar, ditangkap dan diadili oleh sistem hukum yang berlaku. Ia yakin hal ini akan segera terungkap karena Negara memiliki aparatur keamanan berkualitas secara pengorganisasian dan keterampilan yang selalu siap bekerja mengatasi aksi-aksi terorisme.

“Pemerintah tidak membiarkan aksi teror mampu mengganggu keamanan, ketenangan dan produktivitas sosial ekonomi masyarakat. Siapa pun individu yang menjadi rakyat Indonesia akan mendapatkan perlindungan keamanan sebaik mungkin dari negara,” tambahnya.

Ke depan, agar hal serupa tidak terjadi lagi, Presiden Joko Widodo memerintahkan langkah pencegahan dan penanggulangan kejahatan terorisme di semua lapisan kehidupan berbangsa dan bertanah air.

“Presiden memerintahkan penanganan, baik pencegahan dan penanggulangan, kejahatan terorisme dengan mengaktifkan kerja sama aktif seluruh pihak baik pemerintah dan masyarakat. Kerja sama aktif tersebut akan mengalahkan terorisme demi Indonesia Maju,” jelas Fadjroel.(VOA News)

Editor : Bang Har