2 Tahun Buron, Residivis Narkoba Ditembak Polisi di Bulukumba

Senin, 22 Juli 2019 13:45

BULUKUMBA, REWAKO. ID – Satuan Narkoba Polres Bulukumba mengamankan 2 terduga pengguna narkoba jenis sabu di Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Minggu (21/7/2019). Keduanya berinisial CK (45) dan SM (37).

Salah satu terduga yakni CK, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena saat penangkapan berupaya melawan petugas.

“CK merupakan residivis dan berstatus sebagai bandar narkoba. Pelaku terpaksa kami tindak tegas dengan melepaskan timah panas secara terukur dan terarah,” jelas Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Aris Sumarsono, Senin (22/7/2019).

Dia mengatakan, CK masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkoba sejak 2 tahun terakhir. Selama dua tahun petugas terus mencari keberadaan pelaku. Hanya saja, CK cukup lihai karena kerap berpindah-pindah tempat sehingga aparat Kepolisian cukup kesulitan menemukannya.

“terduga CK ini memang punya ciri khas melawan saat diamankan, sama seperti penangkapan sebelumnya recidivis ini juha melakukan perlawanan,” ujarnya lagi.

Dari hasil penangkapan CK, lanjutnya, polisi berhasil menemukan bungkus sachet sabu siap edar disertai alat hisap sabu dan satu bilah badik.

Selain CK, polisi juga berhasil mengamankan satu terduga lainnya yakni SM yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi operasi penangkapan. SM ditangkap karena dari hasil pemeriksaan dan pengakuan CK, terduga SM adalah rekannya dalam melakukan kejahatan tindak pidana narkoba ini.

“Dari penggeledahan SM, polisi berhasil menemukan sachet sabu siap pakai beserta alat hisapnya. Kini kedua pelaku meringkuk di tahanan Mapolres Bulukumba untuk proses hukum sellanjutnya,” pungkasnya. (Asmaun)

Editor : Bang Har



BERITA TERBARU

TERPOPULER