
Adnan Perintahkan Camat Hentikan Keluarkan SPPT

GOWA,REWAKO.ID – Orang nomor satu di Gowa, Adnan Purichta Ichsan, gusar dengan semakin banyaknya SPPT, surat pemberitahuan pajak terhutang yang beredar selama ini di Gowa.
“Tidak heran kalau mantan anggota DPRD Sulsel dua periode ini dengan nada tinggi memerintahkan Camat yang ada di wilayahnya untuk menghentikan penerbitan SPPT.
“Saya perintahkan kepada para Camat untuk menghentikan penerbitan SPPT,” ujarnya dengan tegas di hadapan Camat dan pejabat eselon II dan III, Senin 1/2.
“Hal ini dilakukan menurut Adnan, karena banyaknya SPPT di atas lahan tanah negara yang kemudian dijadikan dasar untuk menerbitkan sertifikat.
“Padahal itu kan bukan alas hak,” katanya.
“Karena itu, kalau dikemudian hari ada persoalan hukum terkait penerbitan SPPT, maka dirinya akan mendorong untuk diproses.
“Saya ingatkan kalau ada masalah hukum nantinya dan melibatkan aparat dan pejabat, saya akan dorong untuk diproses,”katanya.(**)
Editor : Emba

Foto: Ketiga Kalinya, PT Telkom dan LPPL Radio Rewako FM Teken MoU
NEWS • 23 Februari 2021 18:32
Bawa Gowa Yang Terbaik di Indonesia Dengan Enam Program Unggulan
NEWS 26 Februari 2021 07:10
Dilantik Hari Ini, Berikut Profil Lengkap Bupati dan Wakil Bupati Gowa Periode 2021-2026
NEWS 26 Februari 2021 08:13