
Bantuan Stimulus, 3.626 UMKM di Bontonompo dan Bonsel akan Diverifikasi

GOWA,REWAKO.ID – Sebanyak 3.626 UMKM di Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan (Bonsel) akan diverifikasi oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. Hal ini dilakukan sebagai syarat untuk mendapatkan dana stimulus sebesar Rp2,4 juga per UMKM.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Gowa, Andy Azis Pieter mengatakan, jumlah UMKM di dua kecamatan yakni, Bonsel jumlah UMKM 1.859, sedangkan di Kecamatan Bontonompo 1.767 UMKM.
Dia mengatakan, Gowa diberi kesempatan oleh Pemprov Sulsel memasukkan 25 ribu UMKM untuk diverifikasi oleh pusat agar mendapatkan bantuan.
“Per 20 September 2020, kami sudah memenuhi kewajiban memasukkan 25 ribu UMKM, selanjutnya menunggu hasil verifikasi pusat berapa jumlah UMKM yang memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan bantuan stimulus itu,”kata Andi Azis saat Kunjungan Kerja Pemkab Gowa bersama jajaran Forkopimda di Desa Tanrara, Kecamatan Bonsel, Senin (21/9/2020).
Azis mengatakan, bantuan ini diberikan karena perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19 mengalami penurunan, sehingga pemerintah pusat mengambil kebijakan tersebut sebagai bentuk modal dan perputaran uang bagi pelaku usaha.
Sementara itu Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pusat sebesar Rp 12,3 miliar untuk penanganan Covid-19 pada 3 (tiga) sektor yakni untuk kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.
“Untuk kesehatan ini bagaimana kita melengkapi APD para tenaga medis kita dalam memerangi Covid-19, sementara jaring pengaman sosial untuk bantuan-bantuan sosial bagi masyarakat prasejahtera,” jelasnya.
Selain itu, Adnan turut mensosialisasikan Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan. Ia mengatakan saat ini penularan Covid-19 di Indonesia belum mengalami penurunan, bahkan dalam beberapa hari terakhir ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan.
“Situasi saat ini belum menunjukan tanda bahwa wabah corona semakin menurun dan hilang di Indonesia, justru yang ada data menunjukkan terjadi peningkatan yang cukup drastis. Ini dikarenakan adanya oknum yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita keliling kecamatan untuk mensosialisasikan Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam menekan laju penularan Covid-19 di Gowa,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini juga, Bupati Adnan bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa meresmikan Masjid Al-Ashar di Desa Sengka, Kecamatan Bontonompo Selatan dan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Polsek Bontonompo Selatan.(*)
Editor : Bang Har
Penulis : Bahar Brewok


Bupati Adnan Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama Gowa
24 Agustus 2024 15:12
Bupati Adnan: Siapapun Terpilih jadi Bupati Akan Lanjutkan Pembangunan di Gowa
17 Agustus 2024 14:21
785 PPPK Pemkab Gowa Terima SK Pengangkatan
31 Mei 2024 12:59
Pemkab Gowa Jadi Pemerintah Teraktif Penyelenggaraan Reforma Agraria 2023
16 Mei 2024 13:44