Bawa Busur, 3 Remaja Diamankan Polisi di Gowa
GOWA,REWAKO.ID – Tiga remaja di Gowa diamankan polisi setelah kedapatan membawa busur di Jl Kacong Dg Lalang, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba opu, Gowa, pada Senin (24/12/2022) dini hari.
Kasi Humas Polsek Somba Opu, Ipda Muh Syafri mengatakan, penangkapan itu dilakukan saat personel penjagaan Polsek Somba opu bersama Bhabinkamtibmas Kel Paccinongang Brigpol H. Andi Akhzan sedang melaksanakan kegiatan Patroli wilayah pada dini hari tadi Senin (24/01) sekitar Pukul 00.56 Wita.
Ketiga remaja dibawa umur masing-masing inisial Lk. AR (14 th), Lk. FR (13 th) dan Lk. AL (15 thn) sedang nongkrong di jalan Kacang Dg Lalang dekat patung massa.
“Saat ditanya dan dilakukan penggeledahan ditubuh ketiga anak tersebut ditemukan 6 buah busur yang terselip dipinggangnya masing-masing serta 1 buah ketapel dan 1 buah hp, selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek somba opu untuk diambil keterangannya sambil menghubungi orang tua ketiga anak tersebut.” terang Kasi Humas Polsek Somba.
Selaku warga binaannya, Bhabinkamtibmas Paccinongang, Brigpol H. Andi Akhzan bertanggung jawab terhadap ketiga anak tersebut untuk diberikan pembinaan hukum, mental dan rohani di ruang Pelayanan Publik Terpadu Polsek Somba opu yang disaksikan oleh Kanit Binmas IPTU Jamaluddin dan Orang tua masing-masing. Senin (24/01/22) Siang tadi.
“Orang tua ketiga anak tersebut mengucapkan terimah kasih kepada pihak Polsek yang sudah peduli terhadap anaknya dan berharap bisa dititip untuk diberikan pembinaan hukum serta efek jerah bagi anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat meresahkan masyarakat,”katanya.
Kapolsek Somba opu menjelaskan bahwa dengan dititipkannya ketiga anak tersebut di Polsek Somba Opu oleh orang tuanya sesuai surat pernyataan yang dibuat adalah merupakan kepercayaan masyarakat yang harus kita jaga dan ditindak lanjuti agar anak tersebut menyadari perbuatannya dan tidak mengulanginya kembali.”pungkas Kapolsek KOMPOL Abdul Rasjak S.Sos., MH.(*)
Editor : Bang Har
Penulis : Ahmad