Begini Harapan saat Sosialisasi PPU Nomor 9 2016

Rabu, 30 Juni 2021 09:16

MAKASSAR,REWAKO.ID – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Makassar, Yeni Rahman Sosialisasi Peraturan Perundangan Undangan Nomor 9 2021, di Hotel Fox Lite Royal Makassar, Selasa (29/6/2021).

Salah satu produk hukum yang dikenalkan kepada masyarakat, yakni terkait Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dihadapan peserta sosialisasi angkatan ke-10.

Yeni Rahman menyampaikan, bahwa masyarakat harus paham akan hak dan kewajiban terhadap Perda itu, sehingga harus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Jika tidak ada kepedulian dari masyarakat sebagai garda terdepan, produk hukum ini akan sia-sia,” ujar Legislator Fraksi PKS ini, Selasa (29/6).

Sementara, Sekertaris Dinas Lingkungan hidup Kota Makassar, H A Iskandar yang bertindak selaku narasumber pada giat ini mengatakan, sebelum usaha dijalankan maka terlebih dahulu harus membuat planning soal dampak lingkungan yang ditimbulkan dari usaha itu.

“Hal ini penting sehingga harus ada sinkronisasi antara usaha dengan kelestarian lingkungan,”ucapnya.

Melalui sosialisasi produk hukum ini, diharapkan para pemangku kepentingan dapat mengetahui hak dan kewajiban serta perannya dalam menjaga lingkungan apalagi Makassar merupakan kota metropolitan yang sangat rentang terhadap persoalan lingkungan hidup.(*)

Editor : Bang Har

Penulis : Muhtar Suma