Berikut 4 Tahapan Pembentukan Desa Anti Korupsi di Desa Pakatto Gowa
GOWA,REWAKO.ID – Kegiatan pembentukan percontohan desa anti korupsi sudah dimulai sejak bulan Februari tahun 2022 sampai dengan bulan November tahun 2022 melalui 4 tahapan.
Hal tersebut disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana Saat menyampaikan laporan tahapan pembentukan Desa Anti Korupsi di hadapan Jajaran Gubernur, Ketua KPK dan seluruh undangan yang hadir.
Dimana kata Wawan, tahap pertama adalah tahap Observasi yaitu mengecek dan memilih beberapa desa yg akan dijadikan proyek percontohan desa anti korupsi ini.
“Ini sudah dilakukan sejak bulan Februari hingga April yang lalu bersama dengan teman-teman dari Kemendesa, Kemendagri dan Kemenkeu,” kata dia.
Kemudian yang kedua, adalah tahap bimbingan tekhnis yaitu kegiatan pembentukan desa anti korupsi setelah sebelumnya memilih 1 desa dari hasil tahap observasi yang dijadikan percontohan desa anti korupsi sesuai indikator dan buku panduan yang sudah dibuat oleh KPK.
“Tentunya dengan melibatkan teman-teman dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi, Kementrian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan dan Alhamdulillah sudah akan kita lakukan di hari ini pada tanggal 7 juni 2022 di desa Pakkatto Kecamatan Bontomarannu, Kab Gowa, Sul-Sel,” terang Wawan.
Tahap Ketiga, adalah tahap penilaian yaitu kegiatan penilaian yang melibatkan kementerian terkait dan pemerhati anti korupsi utnk menentukan apakah desa tersebut layak dsebut desa anti korupsi atau tidak dan ini akan dilaksakan pada bulan Oktober tahun 2022.
Tahap terakhir, adalah tahap pemberian penghargaan atau tahap awarding yaitu tahap memberikan pengakuan bahwa desa terpilih yang dimaksud sudah memenuhi indikator desa anti korupsi yang pengukuhannya dilakukan oleh pimpinan KPK juga kementerian terkait akan dilaksanakan bulan November/Desember tahun 2022.
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memuturkan pihaknya siap membackup Desa Pakatto, agar benar-benar bisa menjadi Desa Percontohan dan bisa menjadi pilot Project untuk menjadi Desa Anti Korupsi.
“Kami yakin dan percaya pasti Fesa Pakatto memiliki banyak kekurangan, dan juga memiliki keterbatasan anggaran dan keterbatasan SFM yang ada di Desa Pakatto. InshaAllah Pemkab Gowa siap membackup untuk menjadikan nya Desa Anti Korupsi,” pungkasnya.(*)
Editor : Bang Har
Penulis : Afrilian Cahaya Putri