
Bupati Adnan Hadiri Rapat Penyelesaian Lahan PTPN XIV, Ini Hasilnya

GOWA,REWAKO.ID – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri rapat peknis penyelesaian lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV yang dilokasinya Gowa dan Takalar. Rakor ini digelar di Hotel The Rinra Makassar, Kamis (24/9/2020).
Bupati Adnan berharap, persoalan lahan PTPN XIV khususnya yang berlokasi di Kecamatan Pattallassang ini bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
“Kalau misalnya memang ada cara dan sesuai dengan ketentu dan tidak bermasalah di kemudian hari, kami siap saja. Itu juga menjadi kepentingan Pemerintah Kabupaten Gowa agar tidak ada lagi masalah di kemudian hari sehingga adanya kepastian hak yang dimiliki oleh masyarakat Gowa dan juga PTPN,” ujar Adnan.
Apalagi menurutnya, lahan tersebut masuk dalam kawasan strategis Maminasata dan juga rencana akan dijadikan pusat pemerintahan Kabupaten Gowa. Sehingga kata Adnan, tidak relevan lagi dijadikan lahan perkebunan.
“Ini berdasarkan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar bahwa lokasi tersebut bukan lagi lahan perkebunan tetapi sudah masuk lahan perkotaan,” kata Adnan.
Senada disampaikan, oleh Direktur PTPN, Ryanto W. Dia juga mendukung pemerintah pusat maupun daerah untuk menyelesaikan lahan PTPN baik yang ada di Gowa maupun yang ada di Takalar.
“Bahwa kami di PTPN mendukung sepenuhnya program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Namun demikian harus melalui mekanisme dan prosedur sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Firdaus Dewilmar mengatakan sebagai langkah awal, akan melakukan penataan aset PTPN yang ada di Gowa dan di Takalar dengan dengan membentuk tim untuk melakukan pengukuran ulang.
“Itu nanti outputnya adalah bermuara pada penataan dan revitalisasi aset yaitu dengan segera mengeluarkan kepemilikan aset bersama pemerintah. Kalau penataan aset ini selesai segera diisi dengan penataan tata ruang,” ujarnya.
Firdaus berharap, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dan Takalar maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk ikut membantu proses penataan aset PTPN ini.
“Kita selesaikan dulu pengukurannya. Satu saja jalan keluar, kita selesaikan pengukuran tanah PTPN ini dibantu bapak Bupati, Gubernur dan Panglima,” harapnya.
Rapat ini Turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel, Bambang Priono dan perwakilan Kodam XIV Hasanuddin.(*)
Editor : Bahar Hardin
Penulis : Bahar Brewok


Wabup Gowa Harap SPAM Mamminasata Bisa Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Gowa
25 Januari 2021 17:04
Pemkab Gowa Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa Sulbar
22 Januari 2021 10:46
Bentuk Posko Peduli Sulbar, Bantuan Terus Berdatangan di Kantor Bupati Gowa
20 Januari 2021 16:35
Adnan Minta Langkah Konkret Jajaran Kecamatan Atasi Banjir
22 Desember 2020 18:10
Tim Tagana Dinsos Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Gowa
20 Desember 2020 09:11
Foto: Ketiga Kalinya, PT Telkom dan LPPL Radio Rewako FM Teken MoU
NEWS • 23 Februari 2021 18:32
Foto: Begini Kebersamaan Mentan dan Bupati Gowa saat Ngopi Bareng di Coffee 36
FOTO 01 Maret 2021 10:26
Foto: Pemkab Gowa MoU dengan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Kementan RI
FOTO 01 Maret 2021 12:19