Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Periksa Saksi Syarifah Fitriani

Minggu, 05 Mei 2019 09:26

SELAYAR,REWAKO.ID – Bawaslu Kepulauan Selayar kembali melanjutkan sidang terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh KPPS, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Sidang lanjutan Bawaslu Kepulauan Selayar terkait digelar di Ruang Sidang Sentra Gakkumdu Bawaslu Selayar.

Jamaluddin, salah satu pelapor yang juga kuasa hukum, Ir Arifin Daeng Marola, Caleg DPRD dari Partai Golkar nomor urut 2 Dapil 2 Selayar, mengatakan perekapan di PPK TPS Desa Bonea Makmur terjadi perbedaan selisih jumlah suara Caleg nomor urut 2 dan Caleg nomor urut 4 di Partai Golkar.

“Data yang saya pegang, Caleg nomor urut 2 jumlah surat suaranya 6 dan Caleg nomor urut 4 juga 6, di C1 hologram dan Panwas Kecamatan juga sama jumlahnya yaitu 6.

Tiba tiba muncul perubahan menjadi angka 16 di Caleg nomor urut 4, waktu itu juga saya keberatan dan keluar dari ruangan perekapan. Rekap tersebut bukan lagi saya yang tandatangani tapi ada saksi lain dari Golkar,” ujar Jamaluddin.

Jamaluddin menambahkan, ketika ada perubahan angka direkap, mestinya ada bekas coretan. Tapi ini tidak ada sama sekali, begitu juga hasil rekapitulasi di KPU ada perubahan angka tapi tidak ada bekas coretan. Semestinya perubahan itu tampak bekas coretan apabila memang ada angka yang diubah.

“Dari situ kami mengindikasikan adanya dugaan manipulasi angka data perhitungan surat suara oleh oknum, dan pada saat itu kami tidak bisa mendapatkan from C I,” terang Jamaluddin.

Ketua PPS TPS 3 Lembang Bosang, Desa Bonea Makmur, Kecamatan Bontomanai, Nurman, yang menjadi saksi di persidangan Bawaslu mengatakan kepada wartawan bahwa inti permasalahan yang disidangkan Bawaslu adalah kesalahan menulis salinan C I plano besar dari Partai Golkar nomor urut 4 yang seharusnya 16 ditulis menjadi 6.

“Dari situnya dia keberatan karena salah tulis dari salinan plano besar yang seharusnya 16 ditulis 6 Caleg nomor urut 4, H. Rijal,” kata Nurman.

Dalam persidangan yang terpantau, saksi Nurman, juga mengakui bahwa yang menyalin pleno Besar ke C1 adalah KPPS. (Ucok Haidir ).

Editor : Bang Har



BERITA TERBARU

TERPOPULER