
Empat Pelaku Begal Diringkus Polisi di Gowa

GOWA, REWAKO.ID – Tim Anti Bandit Polres Gowa, kembali membekuk empat pelaku komplotan curas yang beraksi di wilayah Kabupaten Gowa, Senin (24/6/2019) dini hari kemarin.
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengungkapkan, bahwa Tim Anti Bandit berhasil meringkus empat pelaku yang menjadi komplotan curas.
“Mereka adalah IS (19), R als Cudi (14), IN (20), dan MAC (16),” terang Kasubbag Humas, Selasa (25/6).
Menurutnya, aksi para pelaku ini diketahui berawal saat mereka berempat bertemu dilokasi elekton. Kemudian keempat pelaku mobile di sepanjang Jalan Poros Takalar.
“Mereka menemui dua pengendara sepeda motor, dimana IN berperan langsung sebagai otak dalam aksi tersebut,” tambahnya.
Selanjutnya kata Tambunan, saat melihat korban, pelaku IN dan IS kemudian menghampiri korban dan mengambil HP yang disimpannya di laci motor.
Sementara dua pelaku lainnya, yakni MAC dan R melakukan aksi pengancaman menggunakan busur untuk menahan laju kendaraan sahabat korban yang mengawal dari belakang,” ungkapnya.
Hasil penangkapan komplotan yang Curas tergolong masih remaja itu diamankan sejumlah barang bukti pun kini diantaranya tiga buah busur, satu buah ketapel, satu unit HP, dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Pelaku kini kami jerat dengan Pasal 365 ayat 1,2 ke 1e,2e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Kasubbag Humas Polres Gowa.
Adapun dua dari empat pelaku tersebut juga diberikan tindakan tegas terukur, sebab melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur bagi para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” kuncinya.(Iksan)
Editor : Bang Har


Tim Identifikasi Polres Gowa Olah TKP Penemuan Mayat Bayi Diirigasi Persawahan
07 Juni 2024 16:01
Peringatan Hari Buruh Internasional, Polres Gowa Amankan Demo di Batas Kota Gowa-Makassar
01 Mei 2024 15:12
Kecelakaan Maut di Tanah Karaeng, Satu Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
16 April 2024 06:52
Pastikan Situasi kondusif Jelang Pemilu, Satuan Lalu Lintas Polres Gowa Deklarasi Gowa Bebas Knalpot Bogar
07 Februari 2024 20:20