Gas Melon Langka di Bantaeng, Hal Ini Dilakukan Pemkab

Rabu, 17 Juli 2019 07:26

BANTAENG,REWAKO.ID -Menyikapi kelangkaan tabung gas elpiji 3 Kilogram (Kg), Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkab Bantaeng mengumpulkan agen dan penyaluran gas melon, di Ruang Rapat Wakil Bupati Bantaeng, Selasa (16/7/2019) sore.

Kabag Perekonomian & SDA, Andi Sri Wiyanti menyebutkan, pertemuan ini digelar diharapkan ada solusi mengatasi kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg yang berdampak pada harga tabung melon yang berfluktuasi.

“Kehadiran Agen dan Pangkalan gas dimakaudkan agar semua pihak dapat menyampaikan keluhan dan kendala serta dapat memperoleh solusi agar kelangkaan gas bersubsidi ini dapat teratasi,” jelas Sri Wiyanti.

Para agen diharapkan, dapat melakukan kontrol terhadap pangkalan maupun pengecernya dengan menggunakan kartu kontrol. Dari pertemuan ini juga sangat diharapkan harga tabung gas LPG 3 kg sudah bisa stabil kembali sesuai HET.

“Kami sangat mengharapkan kebutuhan masyarakat kurang mampu ini bisa terlayani dan pemakaian LPG 3 kg bersubsidi ini tepat sasaran dan sesuai peruntukannya,” pintanya.

Ketua Angkatan Muda Yayasan Alfalah Bantaeng, Rusdi, mengatakan, hingga kini masyarakat atau konsumen di Bantaeng kesulitan memperoleh tabung gas 3 Kg. Kalaupun ada, maka dipastikan harganya berfluktuasi.

Kondisi ini diduga terjadi disebabkan mobil Pickup pengangkut tabung gas melon dari kota hingga ke pengecer di tingkat desa, menjual dengan harga Rp.18.000. Akibatnya, masyarakat atau konsumen terpaksa membeli dengan harga cukup tinggi bahkan hingga diatas Rp.25 ribu pertabung.

“Kami mengpresiasi digelarnya pertemuan ini dan berharap memberi solusi mengatasi kelangkaan tabung melon yang dialami warga Bantaeng,” kata Rusdi.

Sementara Kabid Perdagangan, Samson, mengimbau para Agen dan Pankalan agar dapat lebih terkontrol penyalurannya karena dia menduga ada pangkalan bergerak (Mobile) yang menyalurkan ke pengecer dengan harga Rp.18.000. Bahkan ditengarai ada yang menjualnya diluar Bantaeng.

“Kami dapat info dugaan tabung Melon menyeberang ke daerah lain. Malah penjualan diatas HET oleh Pangkalan sehingga sudah masuk tindak pidana. Selain itu kami juga menyayangkan masih banyak pemakai tabung melon bukan peruntukannya,“ jelas Samson. (Asmaun)

Editor : Bang Har