Gowa Raih Penghargaan di Bidang Kesehatan, Hasanuddin: Kita Libatkan Instansi Terkait

Kamis, 11 Juli 2019 10:29

JAKARTA,REWAKO.ID – Kabupaten Gowa kembali meraih penghargaan Pastika Parama untuk bidang kesehatan. Penghargaan yang diserahkan Menteri Kesehatan Nila Moeloek, diterima Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni Kr Kio, Kamis 11/7, di Auditorium Prof.Dr.G.A.Siwabessy Kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Penghargaan dari Kementerian Kesehatan ini bertepatan dengan puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau 2019, dinilai cukup sukses, setelah Pemkab Gowa berhasil menerapkan Perda No 3/2017, tentang kawasan bebas rokok.

Menurut Kadis Kesehatan Gowa, dr H. Hasanuddin, ada beberapa kriteria untuk memperoleh penghargaan Pastika Parama, dibuktikan dengan adanya Perda Kawasan tanpa rokok.

Selain itu, ada juga salinan Perbup pelaksanaan kawasan tanpa rokok (KTR) dan pembentukan Satgas pelaksana pemantau KTR.

“Kita juga libatkan OPD, sekolah dan Pesantren untuk melaksanakan Perda kawasan tanpa rokok,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Kadis Kesehatan, dengan adanya Perda KTR–diharapkan dapat menekan atau mengurangi orang-orang yang merokok pada kawasan tertentu.

Lanjut H. Hasanuddin, kawasan dimana orang tidak boleh merokok, kawasan perkantoran, sekolah dan tempat pelayanan umum. “Kalau pun mereka mau merokok, pihak terkait akan menyediakan ruangan untuk merokok sehingga tidak mengganggu orang lain karena asap rokok,” jelasnya. (**)

Editor : Bang Har



BERITA TERBARU

TERPOPULER