Kasus Bangunan Roboh di Gowa, Polisi Periksa Pimpinan Proyek

Kamis, 17 Februari 2022 12:39

GOWA,REWAKO – Polsek Bontomarannu memanggil pimpinan proyek (Pimpro) terhadap bangunan ruko yang roboh, di Jalan Poros Malino, Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (14/2/2022).

Pimpro di mintai keterangan terkait dengan peristiwa robohnya ruko 2 lantai yang menimpa 5 orang pekerja.

Kanitres Polsek Bontomarannu, Iptu Arman mengungkapkan jika pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi termasuk pimpinan proyek. Mereka dimintai keterengan untuk memastikan kronologis kejadian tersebut.

“Sudah meminta keterangan saksi-saksi termasuk pimpro, untuk mengetahui kronologis dan penyebab robohnya bangunan tersebut,”ujarnya Kamis (17/2/2022).

Lebih jauh dia menjelaskan, jika pihaknya juga sudan melakukan olah tempat kejadian. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, penyebab robohnya bangunan tersebut dikarenakan masih dalam pengecoran sehingga roboh karena tempat cor tidak kuat.

Sebanyak lima pekerja menjadi korban tertimpa bangunan ruko.

Kelima korban yakni Adi 22 tahun, Rustam 45 tahun, Daeng Tawang 50 tahun, Daeng Mabe 45 tahun, dan Daeng Mile 52 tahun. Lima pekerja tersebut mengalami luka dan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Saat ini para korban sudah diizinkan pulang oleh pihak rumah sakit. (RS). (*)

Editor : Bang Har

Penulis : Ahmad



TERPOPULER