
KPU Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2020 Rp8 M ke Pemkab Gowa

GOWA,REWAKO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa mengembalikam sisa dana hibah Pilkada 2020 ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa sebesar Rp8 Miliar.
Diketahui, dana hibah yang diberikan ke KPU untuk pelaksanaan pesta demokrasi di Gowa sebanyak Rp55 Miliar.
“Dari Rp55 miliar anggaran yang disiapkan masih ada sisa anggaran kurang lebih Rp 8 miliar. Sisanya itu kami akan kembalikan” kata Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis saat audiens dengan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (15/3).
Ute panggilan akrab ketua KPU Gowa itu mengatakan, anggaran tersebut akan dikembalikan paling lambat pada akhir Maret 2021 mendatang.
Dia mengatalanz selain melaporkan terkait pengggunaan anggaran Pilkada, pihaknya juga menyampaikan beberapa rencana program yang akan dilakukan KPU Gowa kedepannya.
Antara lain, melakukan pemutakhiran data pemilih, pendidikan politik melalui desa binaan, hingga rencana renovasi Kantor KPU Gowa.
“Menyambut pelaksanaan pilkada kedepannya, KPU RI meminta agar seluruh KPU di kabupaten/kota mulai melakukan pemutahiran data pemilih berkelanjutan. Olehnya kami harapkan dukungan pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ujarnya.
Sementara untuk program pendidikan politik dengan membentuk desa binaan, pihaknya meminta agar Pemkab Gowa memberikan dukungan dengan memberikan izin untuk menggunakan Kampung Rewako sebagai lokasi program.
“Kampung Rewako ini kan sudah dibentuk diseluruh desa yang ada di Kabupaten Gowa, jadi kita harapkan kampung ini bisa menjadi desa binaan pada program kami,” harap Muhtar.
Begitupun pada rencana pembangunan renovasi Kantor KPU Gowa yang diharapkan mendapatkan dukungan melalui bantuan anggaran.
Sementara itu, Bupati Adnan menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Gowa. Dimana dalam pelaksanaannya berjalan sangat sukses dikarenakan mampu mendorong angka partisipasi pemilu.
“Tingginya angka partisipasi pemilu tentunya karena kerjakeras dari penyelenggara yakni KPU. Makanya kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan,” ujarnya.
Sementara, terkait sisa dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2020, dirinya meminta untuk diselesaikan sesuai aturan atau prosedur yang berlaku.
“Berkaitan sisa anggaran. Silahkan dikembalikan saja dulu, karena prosedur harus dikembalikan dulu. Apa kagiatan yang bisa kami bantu, silahkan ajukan ke kami,” kata Adnan.
Misalnya, pada rencana renovasi kantor, dirinya meminta agar KPU Gowa mengajukan permohonan penganggaran agar, sehingga bisa dimasukkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan ataupun APBD pokok.
“Kalau anggaran renovasinya tidak besarkita bisa masukkan di anggaran perubahan. Tapi kalau nilai anggarannya besar mungkin kita masukkan di APBD pokok di tahun depan,” jelas Adnan.
Sementara, khusus untuk program pendidikan politik melalui desa binaan pihaknya menyarankan bukan hanya menggunakan desa saja. Tetapi juga menggunakan kelurahan yang ada.
“Di wilayah kita ini kan ada desa dan kelurahan, jadi sebaiknya semuanya kita gunakan,” tutupnya. (*)
HUMAS PEMKAB GOWA
Editor : Bahar Hardin


Putra Sampoerna Foundation akan Beri Beasiswa Pelatihan Para Guru di Gowa
16 April 2021 13:13
Pasca Berkunjung ke Gowa, DPRD Kendari Bakal Terapkan Perda Dana Cadangan
15 April 2021 13:11
Bikin Macet, Satpol PP Gowa Tertibkan PKL di Jl Usman Salengke
14 April 2021 12:09
Tahun Ini, PMI Gowa Fokus Bantu Pemkah Tangani Percepatan Covid-19
13 April 2021 07:34
Pengurus IAI Gowa Diharap Bisa Kawal Vaksinasi
12 April 2021 06:53
Pengurus IAI Gowa Diharap Bisa Kawal Vaksinasi
NEWS • 12 April 2021 06:53
Walikota Sipil Pertama Era Orba
OPINI 13 April 2021 15:46
Jelang Ramadan, Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Gowa dan Aman Barang Bukti
NEWS 12 April 2021 08:53