
Sasar Pelajar, Satlantas Polres Gowa Jaring 41 Pelanggar Lalu Lintas

GOWA, REWAKO.ID – Polres Gowa berhasil menjaring sebanyak 41 pelanggar Lalu Lintas. Para pelajar ini diamankan dalam operasi rutin yang digelar Satuan Lalu Lintas, Rabu (3/7/2019).
KBO Satlantas, Iptu Dayu Arry ini dipusatkan di perempatan Jalan Poros Malino, tepatnya di depan Pos 700 Satlantas Polres Gowa. Sasaran utamanya para pelajar, mulai dari kelengkapan surat-surat berkendara hingga penggunaan knalpot racing.
“Dari hasil operasi yang dilakukan, kami berhasil mencatat 41 pelanggar, yang terdiri dari 19 lembar STNK, 11 unit kendaraan bermotor, dan 11 lembar SIM,” terang Iptu Dayu saat dikonfirmasi.
Tak hanya itu, kesempatan operasi rutin ini juga dimanfaatkan petugas Unit Dikyasa Satlantas Polres Gowa untuk menyampaikan pesan kamtibmas ke pengendara, khususnya terkait pentingnya penggunaan helm dalam berkendara.
“Kami berharap, pesan yang disampaikan dapat menggugah kesadaran para pengendara untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas,” harap Iptu Dayu.
Ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Gowa, Iptu Hasrawati membenarkan perihal tersebut. “Operasi ini akan rutin kita laksanakan untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas maupun angka laka lantas,” tambahnya.(Iksan)
Editor : Bang Har


Tim Identifikasi Polres Gowa Olah TKP Penemuan Mayat Bayi Diirigasi Persawahan
07 Juni 2024 16:01
Peringatan Hari Buruh Internasional, Polres Gowa Amankan Demo di Batas Kota Gowa-Makassar
01 Mei 2024 15:12
Kecelakaan Maut di Tanah Karaeng, Satu Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
16 April 2024 06:52
Pastikan Situasi kondusif Jelang Pemilu, Satuan Lalu Lintas Polres Gowa Deklarasi Gowa Bebas Knalpot Bogar
07 Februari 2024 20:20