Terjaring Operasi Yustisia Prokes, 17 Pengendara Dijatuhi Sanksi

Sabtu, 06 Maret 2021 10:32

GOWA,REWAKO.ID – Personil Polres Gowa kembali menggelar operasi yustisi untuk penyadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Sabtu (06/03/2021).

Operasi yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Maulud SH di gelar di Jalan KH. Wahid Hasyim Kec.Somba Opu, Gowa dan di laksanakan oleh personil gabungan Polres Gowa yang tergabung dalam Satgas 5 Operasi Yustisi.

Dalam kegiatan itu sebanyak 17 pengendara bermotor dan mobil terjaring operasi karena tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat berada di luar rumah dan tempat umum sehinggah mendapat sangsi sosial berupa Pus-Up.

Terpisah, Kapolres Gowa, AKBP Budi Susanto, S.I.K menuturkan, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin mengajak masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan melalui kegiatan operasi yustisi.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan mengingat masih banyak masyarakat yang acuh pada prokes” Tuturnya. (*)

Editor : Bang Har

Penulis : Ahmad