
Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pemkab Bantaeng akan Gandeng PT Pos Indonesia

BANTAENG, REWAKO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng terus berupaya untuk menggenjot penerimaan pajak daerah, salah satunya melalui kerjasama dengan PT. Pos Indonesia yang akan ditandai penandatanganan kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dalam waktu dekat.
Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Bantaeng, Armawansyah mengatakan,
Kerjasama ini bertujuan mempermudah wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya. Lewat kerjasama ini diharapkan dapat menyentuh masyarakat yang jauh dari jangkauan Bank.
“Jadi kerjasama ini ditujukan untuk mempermudah akses pelayanan publik dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bila kerjasama ini terjalin baik maka diharapkan sudah bisa menyentuh masyarakat yang jauh dari jangkauan Bank,” ungkapnya, Kamis (25/7/2019).
Dia mengatakan, salahsatu hambatan dalam mendorong dan meningkatkan penerimaan pajak adalah akses masyarakat yang tergolong sulit dalam melakukan pembayaran.
Dengan begitu, lewat perluasan jaringan tempat pembayaran pajak daerah ini, sudah dapat dilakukan warga Bantaeng yang berada di seluruh iwilayah indonesia.
“Kami berharap melalui kerjasama ini, selain untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah, juga dapat memberikan kemudahan para wajib pajak yang berada di luar daerah atau di luar Sulsel dapat membayar pajaknya di kantor pos terdekat,” pungkasmya. (Asmaun)
Editor : Bang Har


Mesin Perahu Mati Selama 5 Jam, Nelayan Bantaeng Diselamatkan Tim SAR
06 Maret 2021 07:53
Dukung Ide Plt Gubernur, Menko PMK Ingin Puskesmas Difungsikan Maksimal
03 Maret 2021 02:35
Kwartir Pramuka Gowa Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Bantaeng- Jeneponto
22 Juni 2020 12:16
Rumah Penerima PKH di Bantaeng Segera Ditempeli Stiker
05 November 2019 04:38