UMKM di Gowa Dapat Bantuan Hibah di Tengah Pandemi

Selasa, 02 November 2021 15:03

GOWA,REWAKO.ID – Pandemi Covid 19 tentu membuat semua sektor terkena dampaknya. Tidak terkecuali bagi UMKM Mikro.

Sementara di 2020 hingga 2021 ini sejumlah UMKM di Gowa mendapatkan bantuan hibah dari pemerintah pusat. Ini berlaku bagi para pelaku usaha yang mengajukan proposal ke kementerian pusat.

Hal ini kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gowa, Andy Aziz Pieter saat ditemui ditengah giat Peningkatan Pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM Koperasi. Di Gedung Adi Jaya jalan Tumanurung. Selasa (2/11/2021).

“Dampak dari pandemi bagi para pelaku usaha memang sedikit terasa, khususnya bagi UMKM mikro, tetapi di tahun 2020-2021 ada sedikit bantuan hibah dari pemerintah pusat bagi pelaku usaha mikro,” kata Aziz.

Dirinya pun merincikan nilai bantuan hibah pemerintah tersebut sebesar Rp 2.400.000 pada 2020 dan Rp 1.250.000, 2021 ini.

Sementara itu, Berdasarkan data Bantuan Pelaku Usaha Mikro atau (BPUM) 2020 jumlah UMKM di Gowa sebanyak 34.000. Sementara perkembangan koperasi di Kabupaten Gowa hingga 2020 sebanyak 552 unit yang tersebar di 18 kecamatan.

“Pelaku usaha khususnya UMKM itu dinamis, perkembangannya di Kabupaten Gowa pun sangat signifikan. Namun dimasa pandemi ini bisa saja mengalami penurunan atau pengurangan,” ujarnya.

Aziz berharap khususnya UMKM ini di Kabupaten Gowa sudah jauh lebih berkembang dan maju, bukan saja di tingkat lokal, namun juga di tingkat nasional.(*)

Editor : Bang Har

Penulis : Afrilian Cahaya Putri