Akibat Rokok Ilegal, Negara Rugi Hingga Rp 5 M

Sabtu, 16 Oktober 2021 09:57

SULSEL,REWAKO.ID – Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan merilis adanya kerugian negara sebesar Rp 5 Miliar pada sektor bea dan cukai rokok.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful, S.E., Ak., M.M mengatakan, bukan hanya banyak rokok ilegal, tetap kurangnya import selama covid 19, namun nilai pajak ada peningkatan.

“Harus diakui jika covid 19 sangat berdampak pada sektor ekonomi, termasuk pajak bea cukai yang menurun,”kata dia.

Syaiful mengatakan, pelanggaran bea dan cukai telah dilakukan penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai, dengan total BHP sebanyak 8.723.680 batang rokok dengan perkiraan nilai barang Rp9,03 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp5,00 miliar.

Kemudian, kata dia, penindakan terhadap pelanggaran di bidang narkotika, psikotropika, dan precursor dengan rincian Narkotika golongan I: 7.656,44 gram Synthetic Cannabinoid, 30 mililiter Synthetic Cannabinoid cair, 12.295,5 gram Methamphetamine.

41 gram MDMB-4en-PINACA, 5.266 gram ganja; Psikotropika: 16.922 butir psikotropika gol IV; Obat keras: 9.530 butir obat keras (Tramadol dan sxcimer).

Meski demikian, kata dia, target Pendapatan Negara sebesar Rp13,18 triliun telah terealisasi Rp8,53 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 8,78 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Dia mengatakan, hal ini dipengaruhi oleh penerimaan dari sektor pajak dalam negeri yang meningkat 8,83 persen dengan total realisasi Rp6,69 triliun dan penerimaan dari pajak perdagangan internasional (Bea Masuk dan Bea Keluar) yang meningkat 150,96 persen dengan total realisasi Rp311,76 miliar.

Dia menjelaskan target kepatuhan pelaporan SPT Tahunan sejumlah 761.152 dan sampai dengan Triwulan III Tahun 2021 jumlah SPT yang masuk sejumlah 701.995 SPT atau tumbuh positif 3,41%. Secara kumulatif, kinerja penerimaan secara konsisten menunjukkan peningkatan setiap bulannya sejalan dengan pemulihan ekonomi.

Dalam melakukan pengawasan dilakukan sinergi dengan instansi terkait. Untuk BKC HT dilakukan sinergi dengan Satpol PP Pemda,  dan untuk NPP dilakukan sinergi dengan BNNP dan Polri. Dalam kegiatan pengawasan di lapangan juga melibatkan jajaran Humas & Kepatuhan Internal Kanwil.

Selain pendapatan dari sektor pajak dan bea cukai, juga terdapat pendapatan dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp1,52 triliun (92,17% dari target). PNBP terdiri dari pendapatan BLU sebesar Rp945,89 miliar dan PNBP lainnya 579,21 miliar.

Salah satu unsur PNBP lainnya berupa, PNBP lelang yang mencapai Rp32,30 miliar. Kontribusi pelayanan lelang di wilayah Sulawesi Selatan selain PNBP lelang, juga berupa pokok lelang senilai Rp1,66 triliun, BPHTB sebesar Rp5,85 miliar dan PPh sebesar Rp3,21 miliar.(*)

Editor : Bang Har

Penulis : Ahmad