BPJS Ketenagakerjaan Canangkan Perlindungan Untuk Petani di Gowa
GOWA,REWAKO.ID – Petani di Gowa akan menerima perlindungan kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Hendrayanto mengatakan, masih banyak pekerja bukan penerima upah belum memiliki perlindungan, makanya BPJS membutuhkan dukungan dari Pemkab Gowa agar para petani bisa terlindungi.
“Nanti itu dari hasil tanamnya sudah ada perlindungannya atau asuransinya tapi untuk pekerjanya sendiri bekum ada perlindungannya, makanya kami sampaikan kepada beliau pak wakil bupati kami butuh dukungan agar para petani yang ada diĀ Gowa bisa terlindungi,”kata Hendra, usai Audience dengan Wakil Bupati Gowa, Selasa (4/12/2021).
Hendra mengatakan, nantinya iuran perlindungan yang senilai Rp 16.800 ini akan dipotong pada saat masa panen atau pada saat pembelian pupuk.
Kata dia, iuran perlindungan itu sebesar Rp 16.800 untuk Dua program. Yakni untuk Program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
“Jadi manakala petani mengalami resiko meninggal misalnya, meninggal biasa mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta, kalau meninggal karena, resiko kecelakaan kerja contoh sementara di sawah bekerja dan dalam kondisi hujan ada petir dan tersambar petir berarti meninggal dalam kecelakaan kerja karena lokasinya di sawah, maka mendapat santunan sebesar 48x 1.000 000 berarti 48.000.000 ditambah biaya pemakaman,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni merespon baik program tersebut. Dia berharap, dapat terlaksana secepatnya.
“Kami apresiasi program ini, dan semoga bisa terlaksana secepatnya agar para Petani di Gowa juga bisa menerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,”pungkasnya.(*)
Editor : Bang Har
Penulis : Afrilian Cahaya Putri