Bunda PAUD Bersama 8 SKPD Teken MoU Komitmen Holistik Integratif
GOWA,REWAKO.ID – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (Bunda PAUD) melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Pola kerjasama bersama perangkat pemerintah ini merujuk pada UUD 1945. Dimana pemerintah wajib untuk menjamin pendidikan anak-anak.
Hal ini diungkapkan oleh Bunda PAUD Kabupaten Gowa, Priska Paramita Adnan dalam sambutannya pada kegiatan penandatanganan MoU yang dirangkaikan dengan pelantikan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD serta Bunda PAUD Kecamatan se Kabupaten Gowa, di Gedung D’Bollo, Jalan Tumanurung, Sungguminasa, pada Selasa (30/11/2021).
“Disini pelaksanaan PAUD Holistik Integratif ini sangat krusial untuk mencapai SFM yang kita impikan selama ini. Kenapa? karena pelaksanaan PAUD Holistik Integratif itu harus memenuhi semua kebutuhan-kebutuhan anak usia dini,” ungkap Priska.
Dia melanjutkan, ada lima kebutuhan anak usia dini yang harus dipenuhi, yakni Kebutuhan pendidikan, kebutuhan di bidang kesehatan, kebutuhan untuk mendapat perlindungan dan kebutuhan untuk mendapat pengasuhan. Olehnya pihaknya melakukan penandatangan MoU bersama 8 SKPD.
8 SKPD tersebut adalah, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas PMD, dan Badan Pendapatan Belanja Daerah (Bappeda).
“Kenapa 8 SKPD hari ini dilakukan MoU karena 8 SKPD itu harus memenuhi semua capaian yang ada di dalam PAUD Holistik Integratif. Jadi tugas-tugasnya semua berbeda Seperti Dinas Pendidikan harus menyediakan pendidikan yang berkualitas, dia harus punya tenaga didik atau guru-guru yang memadai dan mampu mendidik anak-anak usia dini,” ungkapnya
Selanjutnya Dinas Dukcapil harus memenuhi hak-hak anak . Sehingga anak-anak yang bersekolah di PAUD semuanya harus punya Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Sementara di kesehatan, dalam pelaksanaan PAUD tentunya harus mendapatkan kesehatan. Layanan kesehatan di PAUD, kata Priska, misalnya edukasi membersihkan gigi dengan benar, kemudian semua buku vaksinasinya lengkap, dan lain sebagainya.
“Disitu juga diajarkan untuk pola hidup bersih sehat, bagaimana dia mencuci tangan, bagaimana dia memilih makan yang sehat dan lain sebagainya. Kemudian Dinas Sosial dan Juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kenapa? Karena di layanan pendidikan anak usia dini, ketika dia mendapatkan kekerasan, PAUD harus menjadi tempat dimana anak-anak tersebut merasa nyaman.
“Dan ketika ada layanan-layanan sosial seperti contohnya kedepan kita inginkan PAUD itu ada PAUD Inklusif. Sekarang belom ada nih di Gowa. Inklusif artinya bisa untuk semua,”lanjutnya.
Dinas PMD juga terlibat dalam MoU itu. Priska mengatakan tentunya sebagai sarana dan prasarananya PAUD di beberapa daerah menggunakan Anggaran Dana Desa.
“Sehingga disini kita perlukan Dinas PMD dalam mengkoordinasikannya dengan Para kepala desa untuk menganggarkan dan mengutamakan sarana dan prasarana dalam layanan pendidikan PAUD,”pungkas.(*)
Editor : Bang Har
Penulis : Afrilian Cahaya Putri