Bupati Gowa Resmikan Pos Layanan Publik di Tombolopao: Layanan Dekat, Biaya Hemat

Minggu, 17 Maret 2024 11:19

GOWA,REWAKO.ID – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meresmikan Pos Pelayanan Publik (PPP) di Kecamatan Tombolopao, pada Sabtu (16/3/2024).

Pembangunan PPP ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain mendekatkan pelayanan ke masyarakat juga mengurangi biaya.

Camat Tombolo Pao, Astan, mengatakan, inovasi Pos Pelayanan Publik yang diperkenalkan oleh Pemkab Gowa di bawah kepemimpinan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, dan Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, sangat bermanfaat bagi masyarakatnya.

Menurutnya, kehadiran PPP ini mampu mengurangi pengeluaran masyarakat ketika mengurus pelayanan.

“Inovasi besar ini sangat membantu masyarakat, khususnya di daerah dataran tinggi, di mana proses pengurusan dokumen seperti kependudukan dan perizinan tidak lagi harus dilakukan di Sungguminasa, yang memakan biaya minimal Rp 300 ribu.

Namun, dengan diresmikannya PPP Kecamatan Tombolopao, biaya pengeluaran dapat ditekan dan dialihkan ke kebutuhan lainnya,” ujarnya.

Senada diungkapkan oleh salah satu masyarakat Tombolo Pao, Samsul Arif. Ia mengatakan, kehadiran PPP ini dapat menghemat biaya pengeluaran mereka terutama dalam mendapatkan layanan. Kini, mereka tidak perlu lagi pergi ke Sungguminasa, karena kantor camat sudah mampu memberikan layanan yang dibutuhkan.

“Masyarakat sangat mengapresiasi program pembangunan ini. Sebagian besar dari kami harus pergi ke Sungguminasa untuk mengurus masalah kependudukan, perizinan, dan lainnya yang memakan biaya. Tetapi dengan adanya pos pelayanan publik ini, kami dapat menghemat biaya,”katanya.

Dia juga berharap, Pemkab Gowa dapat terus melanjutkan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengakui bahwa bersama Wakil Bupati Gowa, mereka terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya secara merata.

Bupati Adnan mengatakan, setelah diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) beberapa waktu lalu untuk mengakomodir masyarakat di daerah dataran rendah, PPP ini akan mengakomodir masyarakat di daerah dataran tinggi yang ingin memperoleh pelayanan.

“Jika kita belum mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, maka kita harus mengurangi bebannya terlebih dahulu. Itulah yang kita lakukan melalui Pos Pelayanan Publik di seluruh kecamatan dataran tinggi. Masyarakat yang ingin mengurus kependudukan, perizinan, dan lainnya tidak perlu lagi pergi jauh-jauh, mereka dapat datang ke pos pelayanan publik dan mendapatkan layanan yang mereka butuhkan,” katanya.

Pada kesempatan itu, bupati dua periode ini meminta seluruh pegawai kecamatan untuk dilatih terlebih dahulu agar mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan mengintegrasikan sistem yang ada sehingga seluruh pelayanan di Disdukcapil dapat terintegrasi.

Pegawai harus dilatih bagaimana memberikan pelayanan yang baik. Jika mereka tidak mampu memberikan pelayanan yang baik, mereka akan dievaluasi secara keseluruhan,”kata dia.

Setelah melakukan peresmian, Bupati Gowa bersama Wakil Bupati Gowa dan Forkopimda Gowa melakukan buka puasa bersama yang diikuti dengan tarawih bersama di Masjid Nurul Yaqin Mangngontong, Desa Tonasa, Kecamatan Tombolopao, dan memberikan bantuan pembangunan masjid sebesar Rp50 juta serta 2 (dua) unit hand traktor untuk masing-masing kelompok tani Desa Erelembang dan Desa Tonasa.(*)

Editor : Bang Har



TERPOPULER