DPPPA Gowa Kampanye Cegah Pernikahan Dini

Senin, 11 Oktober 2021 13:10

GOWA,REWAKO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Gowa terus mengampanyekan soal pernikahan dini di wilayahnya.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisir bahkan pernikahan dini dikalangan masyarakat.

Kepala DPPPA Gowa, Kawaidah Alham mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk menekan terjadinya pernikahan dini bagi anak dibawah umur sesuai UU Perlindungan anak, yakni dengan memberi proteksi.

Dia mengatakan, setiap anak yang akan menjalani pernikahan harus memperoleh rekomendasi dari DPPPA.

“Tanpa rekomendasi dari DPPPA maka pihak pengadilan agama tidak akan menerima dispensasi nikahnya,”kata Kawaidah usai memberi materi sosialisasi perlindungan anak, di Ala kantor Camat Somba Opu, Senin (11/10/2021).

Kawaidah juga mengatakan, upaya melindungi anak dari pernikahan dini dan eksploitasi, karena lebih banyak mudharat dari manfaat yang ditimbulkannya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kecamatan Somba Opu, Hermiati Agus mengatakan, dengan adanya pemahaman yang baik bagi masyatakat, utamanya dampak negatif dan  resiko yang besar bagi anak yang terjebak dalam pernikahan dini.

“Kita berharap melalui sosialisasi ini para orang tua lebih memahami dalam memenuhi 10 hak anak yang menjadi kewajiban bagi orang tua dan masyarakat yang harus diberikan,” pungkasnya.(*)

Editor : Bang Har

Penulis : Muhtar Tarra