Jelang Nataru, Pemkab Gowa akan Batasi Aktivitas Masyarakat

Rabu, 01 Desember 2021 10:50

GOWA REWAKO.ID – Menjelang peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berencana memberlakukan pembatasan aktivitas atau mobilitas masyarakat.

Hal ini dilakukan guna menekan angka terkonfirmasi Covid-19 yang bisa saja terjadi libur Natal dan Tahun Baru.

Terkait dengan penerapan PPKM Level 3 tersebut, di Gowa jelang Nataru, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan sebelumnya akan mengadakan rapat Forkopimda terlebih dahulu.

“Kita akan lakukan rapat Forkopimda terlebih dahulu dalam waktu dekat ini,” kata Bupati Adnan, Rabu (1/12/2021).

Kata Bupati Adnan, setelah melakukan rapat Forkopimda, barulah menyusun kebijakan-kebijakan yang harus diterapkan selama PPKM dilaksanakan, tentunya sesuai dengan Instruksi menteri dalam negeri.

“Setelah rapat Forkopimda itu kita akan buat kebijakan-kebijakannya dan kita akan sesuaikan dengan Instruksi menteri dalam negeri,” ujar Adnan.

Berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa daerah di Sulawesi Selatan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sebagaimana diketahui, di Sulawesi Selatan yang wajib menerapkan PPKM level tiga, yakni Kabupaten Selayar, Kabupaten Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Sinjai, Bone, Maros, Pangkajene Kepulauan, Barru, Soppeng, Wajo, Sidenreng Rappang, Luwu.(*)

Editor : Bang Har

Penulis : Afrilian Cahaya Putri