
Mulai Besok, Truk Trailer Sumbu III Dilarang Beroperasi di Gowa

GOWA,REWAKO.ID – Mengantisipasi terjadinya kemacetan serta kepadatan kendaraan saat Pada gelombang ke II arus balik mudik di wilayah hukum Polres Gowa, terhitung tanggal 29 April 2023 Pukul 00.00 WITA hingga 2 Mei 2023 truk trailer sumbu III dilarang beroperasi.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K saat memberikan arahan dihadapan para perwira Satlantas Polres Gowa, Jumat (28/4/2023).
“Mulai besok, truk trailer bersumbu III kita larang beroperasi untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kepadatan kendaraan saat arus balik mudik gelombang ke II mendatang,” ungkap Kapolres Gowa.
Selain itu kata Perwira Dua Bunga Melati dipundaknya itu, selain mengantisipasi terjadinya kemacetan, juga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Maka dari itu, kami menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan truk trailer yang bersumbu II agar tidak beroperas sementara waktu. Apabila masih saja tidak mengindahkan himbauan ini maka kami tidak segan-segan menindak tegas atau memberikan sanksi tilang serta mengamankan kendaraan tersebut,” tegas Kapolres Gowa.(*)
Editor : Bang Har
Penulis : Ahmad


Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di MCK UmumÂ
25 Juli 2024 17:45
Tim Identifikasi Polres Gowa Olah TKP Penemuan Mayat Bayi Diirigasi Persawahan
07 Juni 2024 16:01
Peringatan Hari Buruh Internasional, Polres Gowa Amankan Demo di Batas Kota Gowa-Makassar
01 Mei 2024 15:12
Kecelakaan Maut di Tanah Karaeng, Satu Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
16 April 2024 06:52