Pembayaran TPP ASN Gowa Tunggu Restu Kemendagri

Selasa, 12 Oktober 2021 18:02

GOWA,REWAKO.ID – Pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa yang tertunda akibat pandemi Covid-19 akan segera terealisasi.

Lantaran, proses administrasi pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) telah rampung. Sekaitan pembayaran TPP bagi sekitar 8 ribuan ASN di Kabupaten berjuluk Bersejarah ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Gowa, H Abd Karim Dania mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengam Kemendterian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sesuai petunjuk dari institusi yang dipimpin Tito Karnavian, persetujuan pencairan Semester Kedua dilakukan setelah dibuat laporan pertanggungjawaban hingga September 2021.

“Hasil koordinasi dengan Kemendagri terkait persetujuan pembayaran TPP ASN Semester Dua harus dibuat pertanggunjawaban hingga September,” ujarnya di kantor Bupati Gowa, Selasa (12/10).

Karenanya, lanjut Karim, perlu dilakukan review oleh Inspektorat dengan pendampingan dari BPKP dan Kejari Gowa.

Sementara Wakil Bupati (Wabup) Gowa, H Abd Rauf Malaganni menanggapi, penyampaian dari Kepala BPKD Gowa itu, meminta kepada seluruh Pimpinan SKPD untuk segera melakukan tindak lanjut.

“Pasalnya para Nakes dan ASN sudah lama menantikan pembayaran hak untuk memenuhi kebutuhan yang serba sulit di masa pandemi Covid 19 melanda, makanya perlu dilakukan dituntaskan,” ucapnya.

Adapun besaran pembayaran insentif Nakes disesuaikan dengan KMK 4329.(*)

Editor : Bang Har

Penulis : Muhtar Tarra