Pemkab Gowa Anggarkan THR bagi ASN Rp30 M

Jumat, 30 April 2021 04:11

GOWA,REWAKO.ID – Pemerintah Kabupaten Gowa menganggarkan Tunjangan Hari Raya (RHR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp30 Miliar.

Meski dianggarkan,namun pencairan THR 1 bulan gaji ini belum bisa dipastikan realisasinya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Gowa, Karim Dania. Kamis (29/4/2021).

Dia mengatakan, belum bisa berkomentar lebih lantaran masih menunggu petunjuk Teknis dari Kementerian Keuangan.

“Satu bulan gaji, kita anggarkan sekitar 30 Miliar. Kami masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian termasuk kapan pencairannya,” kata Karin Dania.

Karim mengatakan, bisa saja pembayaran THR tahun ini tidak terealisasi lantaran Kondisi Indonesia masih dalam Pandemi Covid-19, sehingga pihaknya baru akan melakukan realisasi pembayaran THR ASN ketika Dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan.

“Bisa saja tidak ada, mengingat kondisi saat ini masih dalam pandemi, tapi kita tidak berharap demikian, kita harap tetap terbayarkan,” ujarnya.

Sehingga untuk tekhnis dan nominal anggarannya secara pasti Karim masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan termasuk didalamnya perintah pencairan

“Kita tunggu saja peraturan Menteri, seperti apa Juknisnya. Termasuk kapan pencairannya kita tunggu saja Peraturan Menteri Keuangan (PMK),”pungkasnya.

Editor : Bang Har

Penulis : Afrilian Cahaya Putri