Sat Reskrim Polres Gowa Ungkap pelaku Curat Lintas Kabupaten 

Rabu, 14 Desember 2022 11:01

GOWA,REWAKO.ID – Sat Reskrim Polres Gowa Melalui Team Jatanras Polres Gowa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) lintas Kabupaten yang melibatkan satu keluarga yang terdiri dari 3 orang di Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu.

Ketiganya diketahui pasangan suami Istri berinisial SJ (42), MA (32) dan seorang anaknya TA (17) ini terlibat kasus pencurian dengan pemberatan dengan cara mengambil etalase dagangan milik warga yang berhasil diamankan saat pelaku berada di Jl. Poros Malino, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Ipda Haryanto, S Pd, S.H, M.M

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan pelaku pencurian dan pemberatan yang melibatkan istri dan anaknya itu berawal saat adanya laporan dari warga yang resah atas kehilangan etalase dagangan miliknya.

“Jadi awalnya warga yang sangat resah atas kehilangan etalase dagangan miliknya. Setelah adanya laporan itu tim Unit Jatanras Polres Gowa langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ungkap Kasi Humas Polres Gowa, Selasa (13/12).

Lanjut Kapolres menjelaskan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Jatanras Gowa dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan kemudian mengamankannya.

“Pelaku SJ ini saat diinterogasi telah mengakui perbuatannya dan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian dilakukan pengembangan kemudian berhasil mengamankan istri pelaku yakni MA dan anaknya TA. SJ telah melakukan aksinya diberbagai wilayah di Kabupaten Gowa, Takalar dan Maros dengan menggunakan kendaraan roda empat untuk mengangkut etalase yang dicurinya, lalu dijual di Jalan Poros Malino ,” terangnya.

Dirinya menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit mobil suzuky Carry pick up warna putih yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya, 3 buah etalase kaca, 2 buah kursi besi, 1 unit kipas angin dan 1 unit mesin Popcorn.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan, SH menambahkan bahwa aksi dari yang dilakukan oleh pelaku sempat terekam kamera pengawas milik warga dan setelah dilakukan pemeriksaan kamera tersebut, kemudian ciri ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan pelaku itu sama dengan yang ada didalam kamera tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan juga menyampaikan kepada warga masyarakat Kabupaten Gowa dan sekitarnya yang merasa kehilangan etalase agar dapat mengecek barang miliknya di Posko Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa.(*)

Editor : Bang Har

Penulis : Ahmad