TKW Asal Polman Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Sabtu, 16 Oktober 2021 14:10

MAMUJU,REWAKO.ID – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) berinisial SA (35), warga Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terancam dijatuhi hukuman mati di Negara Malaysia. SA diketahui kedapatan membawa narkona saat ingin pulang ke Indoensia.

“ jadi, kita menemui keluarga korban untuk mencari keterangan karena SA berangkat sebagai TKW kesana secara illegal,” kata kepala Dinas Transmikrasi dan Tenaga Kerja Kab. Polman, Abd. Salam, Rabu (13/10/2021)

Dia mengatakan akan memfasilitasi pihak keluarga, hingga berkoordinasi dengan pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) untuk mencarikan solusi.

“ kita akanmembantu untuk memfasilitasi kelurga korban, termasuk menghubungi pihak BP2MI. Semoga SA tidak mendapatkan hukuman mati di Malasya.

Diberitakan, seorang TKW berinisial SA (35), warga Kecamatan Mapilli, Polman, Sulbar terancam dijatuhi hukuman mati di Malaysia. Otoritas Malaysia mendapati SA membawa barang diduga narkoba sebesar 1 kg saat hendak pulang ke Indonesia.(RRI Makassar)

Editor : Bang Har



TERPOPULER