Kapolsek Wajibkan Warga Pallangga Segera Ikut Vaksin

Jumat, 24 Desember 2021 07:34

GOWA,REWAKO.ID – Kapolsek Pallangga, Misbah Mappasomba mengimbau agar warga segera vaksin. Pasalnya, kartu vaksin diwajibkan saat melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

Misbah mengatakan, kebijakan ini merupakan anjuran serentak dari pemerintah pusat yang diberlakukan di semua instasi pemerintah.

“Jadi kan aturan atau perintah dari pemerintah ke bawah, kita kan serentak. Jadi semua pelayanan diberlakukan surat vaksin,” kata dia.

Atas dasar itulah, dia mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan vaksin, karena selain untuk kepentingan masyarakat banyak, dalam hal ini penularan Covid-19, vaksinasi ini juga sangat pentingnya untuk diri sendiri.

Dia menegaskan, bahwa Polsek Pallangga akan memberikan pelayan jika warga yang bersangkutan mampu memperlihatkan keterangan telah mengikuti vaksin, bahkan pelaporan, laporan kehilangan maupun pengurusan pengantar SKCK, wajib memperlihatkan kartu vaksin.

“Jadi sama dengan kantor saya di Pallangga, semua pelayanan, baik laporan kehilangan, atau datang melapor, atau mengurus pengantar SKCK, wajib melampirkan surat vaksin.,” Demikian Misbah.(*)

Editor : Bang Har

Penulis : Afrilian Cahaya Putri