Pemkab Gowa Siapkan 30 Miliar untuk THR ASN, Cair Pekan Depan
GOWA,REWAKO – Pemerintah Kabupaten Gowa telah mengalokasikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 30 Miliar.
Rencananya, THR ASN Pemkab Gowa akan dibayarkan pekan depan sebelum cuti lebaran 2023. Hal ini disampaikan langsung, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania saat ditemui di ruangannya, Rabu (5/3).
“Besarannya itu Rp 30 Miliar,” kata Karim Dania.
Lanjutnya, THR yang akan diberikan ini diharapkan bisa membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri mendatang.
“Kenapa minggu depan, karena memang diperuntukkan untuk persiapan lebaran, agar bisa membeli kebutuhan lebaran,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah menetapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mulai dicairkan pada H-10 Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2023 mendatang.
Kebijakan ini tentu telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tunjangan Hari Raya (THR).
Adapun THR dan gaji ke-13 diberikan gaji sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.(*)
Editor : Bang Har
Penulis : Afrilian Cahaya Putri