Regsosek 2022, 70 persen Warga Gowa Sudah Terdata
GOWA,REWAKO.ID – Petugas telah melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Pendataan kali ini dilakukan kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan keluarganya, di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis (3/11).
“Alhamdulillah hari ini kita sudah melakukan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi tahun 2022 dengan Bapak Bupati Gowa dan keluarga,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gowa, Abd Hafid.
Abd Hafid mengungkapkan, saat ini total masyarakat yang telah terdata pada Regsosek ini mencapai 70 persen, sehingga berharap di tanggal 14 November masyarakat Gowa telah terdata 100 persen.
“Ini merupakan hal yang penting untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pimpinan daerah kita itu sudah memberikan datanya. Alhamdulillah hari ini sudah 70 persen dan itu berkat pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyambut baik hadirnya petugas Pendataan Awal Regsosek tahun 2022 ini. Menurutnya pendataan ini penting untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakat di Kabupaten Gowa.
“Tentunya data ini akan menjadi dasar pengambilan kebijakan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa terutama dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat,” ungkapnya.
Olehnya ia berharap kepada jajaran Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gowa untuk menyukseskan Pendataan Awal Regsosek ini agar bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
“Diimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa untuk menerima dengan baik petugas yang akan melakukan pendataan dan berikanlah data yang benar kepada petugas,” tutupnya
Diketahui Pendataan Awal Regsosek oleh BPS dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 dengan melibatkan 1.269 petugas.(*)
Editor : Bang Har