Rekomendasi LKPJ Bupati Gowa, DPRD Gowa Nilai Kinerja SKPD Maksimal 

Rabu, 11 Mei 2022 15:02

GOWA,REWAKO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa menilai kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa cukup maksimal meski masih dalam kondisi pandemi.

Hal tersebut disampaikan saat penyampaikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun Anggaran 2021.

“Secara nyata kami mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang terus melakukan percepatan dalam menjalankan pemerintahan. Termasuk terkait laporan realisasi kinerja dari SKPD yang dilaporkan hasilnya rata-rata mencapai 90 sampai 100 persen,” kata Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD  Gowa, Asnawi Syam saat menyampaikan Rekomendasi DPRD  Gowa terhadap LKPJ Bupati Gowa Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Gowa di Kantor DPRD Gowa, Selasa (10/5).

Terutama kata Asnawi Syam pada Program Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupatan, seperti Pendidikan dan Kesehatan Gratis. Dirinya menyebutkan progam ini tetap bisa berjalan dengan baik dengan menggandeng sejumlah perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

“Kami memberikan apresiasi sebab pemerintah dengan baik menjalankan programnya. Terkhusus dalam penyelenggaraan kesehatan gratis maupun program pendidikan gratis, termasuk juga program kerjasama dengan perguruan-perguruan tinggi berkaitan dengan peningkatan SDM dengan menggunakan biaya pemerintah,” ungkapnya.

Walaupun demikian, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mewakili Pansus DPRD Kabupaten Gowa tetap memberikan beberapa rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Gowa Tahun Anggaran 2021. Salah satunya dirinya berharap agar dalam pengerjaan pembangunan harus tetap mengutamakan kualitas.

“DPRD Kabupaten Gowa sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah dalam melakukan pembahasan senantiasa objektif dan tetap bersikap kritis dan konstruktif dalam melakukan evaluasi dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pansus DPRD Kabupaten Gowa yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Gowa Tahun Anggaran 2021 bersama dengan SKPD terkait.

Adnan menjelaskan bahwa LKPJ ini merupakan realisasi dari Amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengatakan bahwa Kepala Daerah diwajibkan menyampaikan Laporan Peyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemeritahan Daerah. Laporan ini disampaikan kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu bulan dan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Rekomendasi yang diberikan ini berupa catatan-catatan strategis ini tentu berisikan saran, dan masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan kewenangan daerah dan juga tugas pembantuan selama tahun anggaran 2021,” kata Adnan.

Orang nomor satu di Gowa ini juga mengatakan bahwa hasil rekomendasi ini akan menjadi bahan perbaikan bagi SKPD terkait sebagai penanggung jawab urusan, sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan di masa yang akan datang terkait penyusuan program dan kegiatan serta penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.

“Ada beberapa rekomendasi dari Pansus, saya berharap para pimpinan SKPD yang hadir langsung mendengarkan agar langsung bisa menindaklanjuti apa-apa yang menjadi rekomendasi,” harap Adnan.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, Forkopimda Kabupaten Gowa, Sekretaris Deaeah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina, Staf Ahli, Asiste, Pimpinan SKPD, Camat dan Kepala Bagian Lingkup Pemkab Gowa. (*)

Editor : Bang Har



TERPOPULER