Selama Pandemi Covid-19, Ratusan Istri di Gowa Gugat Cerai Suaminya
GOWA,REWAKO.ID – Selama pandemi Covid-19 kasus penceraian di Pengadilan Agam(PA) Gowa meningkat. Tercatat,736 kasus.
Jumlah tersebut, kebanyakan istri yang menggugat suaminya, sedang gugatan cerai yang diajukan oleh suami hanya 214 kasus.
Ketua Pengadilan Agama Gowa Hj. Martina Budiana Mulya mengatakan, bahwa peningkatan ini cukup drastis jika dibandingkan 2020. Peningkatannya mencapai diangka 25 persen.
Dia menjelaskan, jika alasan utama dari perceraian ini karena masalah ekonomi. Banyak istri yang menggugat suaminya karena tidak punya pekerjaan akibat di PHK.
“Sebagian besar percerain ini karena masalah ekonomi, namun ada juga faktor lain, seperti perselingkuhan dan beberapa masalah keluarga lainnya,” ujarnya Rabu (13/10/2021).
Martina menjelaskan, peningkatan perceraian sebanyak 25 persen tersebut terhitung sejak 10 bulan terakhir ini. Dimana memasuki bulan November ini, kasus perceraian sudahmencapai 948 kasus perceraian.
“Kasus KDRT juga menjadi penyebab terjadinya perceraian. Dan ini banyak dialami kalangan perempuan, sehingga akhirnya memilih untuk bercerai,”pungkasnya. (*)
Editor : Bang Har
Penulis : Ahmad