Umrah Jamaah Indonesia Dibuka, KJRI Sebut WNI Wajib Vaksin

Senin, 11 Oktober 2021 19:24

JAKARTA,REWAKO.ID – Konsul Jenderal Republik Indonesia untuk Jeddah-Arab Saudi Eko Hartono mengatakan, pemerintah Arab Saudi mengharuskan Warga Negara Indonesia (WNI) penerima vaksin Covid-19 Sinovac dan Sinopharm juga menerima suntikan booster sebelum berangkat umrah.

Meski Arab Saudi telah mengakui dua vaksin buatan China itu, kata dia, sampai saat ini pemerintahan Raja Salman masih menetapkan empat jenis vaksin sebagai syarat sah bepergian para calon turis mancanegara.

“Sampai saat ini Saudi tetap bilang untuk yang dapat vaksin lengkap selain dari empat vaksin (Pfizer, AstraZeneca, Johnson&Johnson, dan Moderna), harus pakai booster dengan satu suntikan di antara empat itu,” kata Eko dilansir dari laman CNNIndonesia, Senin (11/10/2021).

“Walau sebenarnya Sinovac dan Sinopharm juga kemudian diakui Saudi,” lanjut Eko.

Eko juga mengatakan, sementara untuk kuota jamaah umrah, Arab Saudi tidak memberikan batasan.

Selama ini jamaah umrah Indonesia terbanyak kedua di dunia, yaitu sekisar 1.2 juta jamaah per tahun.

Jumlah tersebut setelah Pakistan dengan 1.5 juta jamaah.

“Saat ini aspek teknis paling utama yang harus dibahas antara Indonesia dengan Arab Saudi adalah bagaimana sertifikat vaksin Indonesia dapat diakui oleh Saudi,” kata Eko.

Menurutnya, perlu dipastikan agar aplikasi Pedulilindungi dapat ditegrasikan dengan aplikasi serupa buatan Saudi yakni Tawakalna.

“Selama ini Pedulilindungi belum bisa dibaca di Saudi. Tanpa link itu sulit bagi jamaah untuk bisa umroh,” kata Eko.

Menurut Eko, jika kesepakatan itu sudah tercapai, penerbangan ke Arab Saudi yang harus melewati ke negara ketiga juga kemungkinan tidak berlaku lagi.

“Insya Allah larangan terbang langsung juga akan dicabut. Apalagi penanganan Covid-19 di Indonesia kan semakin terkendali,” kata Eko.

Senada, KJRI di Riyadh, Endang Jumali mengatakan belum ada petunjuk teknis terkait umrah dari Indonesia.

“Sampai saat ini belum ada Juknis (petunjuk teknis terkait umrah dari Indonesia, masih dalam pembahasan,” kata Endang.

Endang mengaku telah diundang rapat oleh Kementerian Haji Arab Saudi, namun masih belum ada rincian teknis mengenai ibadah itu.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatiknya telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah Indonesia.

Izin itu diberikan mengingat laju penularan Covid-19 di Indonesia mulai membaik dalam beberapa bulan terakhir ini.

“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah Indonesia,” kata Retno dalam jumpa pers virtual, Sabtu (9/10/2021).

Pada Agustus 2021, Arab Saudi telah membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah bagi beberapa negara tertentu.

Namun, saat itu, Indonesia bersama sembilan negara lain tidak bisa menerbangkan langsung jamaah umrah ke Arab Saudi.

Jamaah RI dan sembilan negara lain harus transit di negara ketiga untuk menjalani karantina sebelum bisa masuk Saudi.(RRI Makassar)

Editor : Bang Har