PTSP Gowa Pastikan Pelaku Usaha Kantongi Kepastian Hukum
GOWA,REWAKO.ID – Di tengah pandemi Covid-19 seluruh sektor UMKM harus menyesuaikan diri kembali bagaimana cara menyusun strategi agar bisa bertahan ditengah Pandemi. Hampir 80 persen UMKM terkena imbasnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Indra Setiawan mengatakan, kedepan pihaknya akan memastikan para pelaku usaha di Gowa mendapatkan kepastian hukum melalui pendaftaran usaha pada Sistem Online Single Subsmission (OSS).
“Langkah awal kita berharap bahwa semua pelaku usaha itu mendapatkan kepastian hukum melalui mendaftarkan usahanya melalui Sistem OSS,” kata Indra.
Meskipun sebenarnya terkait pembinaan UMKM merupakan tanggungjawab Dinas Koperasi dan UMKM Gowa, namun DPM-PTSP hadir sebagai fasilitator atau memfasilitasi UMKM ini dengan memberikan pendampingan dan peluang dari pengusaha besar lainnya.
“Sebenarnya pembinaan UMKM itu dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pembina, tetapi kita disini sebagai fasilitator atau memfasilitasi UMKM ini dengan memberikan pendampingan dan peluang dari pengusaha besar lainnya,” jelasnya.
Menurut Indra, ketika sektor lainnya anjlok, UMKM jauh lebih Survive jika dibandingkan dengan perusahaan besar yang ada di Kabupaten Gowa khususnya. Dimana, dalam menjalankan UMKM tentu tidak membutuhkan modal yang besar untuk menjalankan usaha.
“Mengingat di masa pandemi ini UMKM paling berperan. Mereka masih lebih survive dibanding dengan perusahaan besar lainnya yang hanya membutuhkan modal kecil saat menjalankan usaha,”pungkasnya.(*)
Editor : Bang Har
Penulis : Afrilian Cahaya Putri